Lurah Minta Warga Bayar E-KTP
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:28 WIB
"Padahal di undangan yang diberikan camat ke kita sudah jelas tertulis tanpa bayar. Tapi kita tetap disuruh bayar ada yang Rp10 ribu dan Rp20 ribu," ujar Usman, mantan Kepala Desa Pulau Terong.
Baca Juga:
Pria 72 tahun ini mengaku termasuk salah satu yang membayar sesuai permintaan lurah dan ketua RT bernama M Haris. "Punyaku sudah dikembalikan tapi masih banyak yang belum," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan tokoh agama kelurahan setempat, M Yani. Menurut Yani, ketika diberi uang ternyata petugas kelurahan dan ketua RT tidak mengeluarkan kwitansi sebagai bukti pembayaran. Warga, kata dia, mulai gerah karena masalah ini telah diketahui Wakil Wali Kota Batam, Rudi, dan camat Belakangpadang.
"Pak Rudi dan camat sudah suruh uang warga itu dikembalikan. Tapi belum semuanya. Diduga uang itu sudah habis terpakai," ujar Muhammad Aman.(spt/jpnn)
BATAM - Sistem portable rekam KTP elektronik (E-KTP) di Kelurahan Pulau Terong, Batam, ternyata tidak gratis. Padahal, pemerintah pusat bahkan Wali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda