Luruskan Pemberitaan, Kejagung Sebut Terduga Penyebar Hoaks Suap Perkara Rizieq Shihab Diamankan
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pria terkait video hoaks jaksa terima suap dalam kasus kekarantinaan kesehartan yang menjerat Rizieq Shihab. Pria tersebut diduga adalah pembuat video.
Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rangka meluruskan pemberitaan yang menyebut pihak kejaksaan lakukan penangkapan.
"Pada hari Senin pukul 06.30 WITA mengamankan (bukan menangkap) seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks tentang pengakuan seorang jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Kapuspenkum, Senin (22/3).
Leonard menyebutkan pengamanan pria tersebut bertujuan untuk menelusuri atau mendalami kebenaran tentang keterlibatannya dalam pembuatan video hoaks tersebut.
Tim Kejagung dan Kejati Takalar meminta keterangan pria tersebut.
Kepada petugas pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah direntas (hack) sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.
"Alibinya saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku," kata Leonard.
Kini, lanjut Leonard, Tim Kejaksaan Agung terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud.
Kapuspenkum Kejagung meluruskan pemberitaan yang menyebut pihaknya lakukan penangkapan.terkait video hoaks suap perkara Rizieq Shihab
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Bagaimana Menghitung Kerugian Lingkungan Kasus Timah? Guru Besar IPB Jelaskan Begini
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren