Lusa Dilimpahkan, Cirus Masih Dibiarkan Keluyuran
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA — Kamis (17/3) mendatang, berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Sebab, berkas pemeriksaan atas tersangka kasus dugaan mafia hukum kasus Gayus Tambunan itu diperkirakan segera tuntas.
"Mudah-mudahan Kamis akan dilimpahkan kalau pengumpulan bukti dan keterangan ini selesai," ujar Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (15/3) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya Polisi kini menjerat Cirus dengan pasal tindak pidana korupsi yakni sangkaan menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Cirus diduga menghilangkan sangkaan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang saat menangani kasus Gayus Tambunan pada 2009 lalu di pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.
Saat polisi menyidik kasus itu, penyidik mengenakan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun setelah dilimpahkan ke kejaksaan, Cirus yang menjadi jaksa peneliti meminta penambahan pasal penggelapan.
JAKARTA — Kamis (17/3) mendatang, berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Sebab, berkas pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal