Lusa Dilimpahkan, Cirus Masih Dibiarkan Keluyuran
Selasa, 15 Maret 2011 – 16:16 WIB
JAKARTA — Kamis (17/3) mendatang, berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Sebab, berkas pemeriksaan atas tersangka kasus dugaan mafia hukum kasus Gayus Tambunan itu diperkirakan segera tuntas.
"Mudah-mudahan Kamis akan dilimpahkan kalau pengumpulan bukti dan keterangan ini selesai," ujar Kabid Penerangan Umum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (15/3) siang.
Seperti diberitakan sebelumnya Polisi kini menjerat Cirus dengan pasal tindak pidana korupsi yakni sangkaan menghalang-halangi pemberantasan tindak pidana korupsi. Cirus diduga menghilangkan sangkaan pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uang saat menangani kasus Gayus Tambunan pada 2009 lalu di pengadilan Negeri (PN) Tanggerang.
Saat polisi menyidik kasus itu, penyidik mengenakan pasal korupsi dan pencucian uang. Namun setelah dilimpahkan ke kejaksaan, Cirus yang menjadi jaksa peneliti meminta penambahan pasal penggelapan.
JAKARTA — Kamis (17/3) mendatang, berkas pemeriksaan jaksa Cirus Sinaga akan dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung. Sebab, berkas pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Resmikan Ekosistem Solusi Teknologi SFI untuk Akselerasi Industri 4.0
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat