Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
Rabu, 22 Agustus 2012 – 05:53 WIB

Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps Lalu Lintas, Kamis (23/08) nanti Irjen Djoko Susilo akan diperiksa.
"Beliau sebagai saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kemarin. Djoko saat ini berstatus sebagai tersangka KPK dalam penyidikan kasus ini.
Baca Juga:
Menurut Boy, karena Idul Fitri, penyidik sempat beristirahat tidak memeriksa tersangka dan saksi-saksi. "Setelah libur, jadwal kembali normal lagi,"katanya.
Keterangan Djoko dibutuhkan karena saat kasus terjadi semua tersangka versi polisi adalah anak buahnya. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo (Wakakorlantas), AKBP Tedy Rusmawan (Ketua Primkopol Korlantas dan Ketua Tim Pengadaan) dan Kompol Legimo (bendahara keuangan proyek). Sedangkan dua tersangka lain adalah rekanan polri yakni Bambang Soekotjo dan Budi Santoso.
JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik