Lusa Djoko Dipanggil Bareskrim
Rabu, 22 Agustus 2012 – 05:53 WIB
JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps Lalu Lintas, Kamis (23/08) nanti Irjen Djoko Susilo akan diperiksa.
"Beliau sebagai saksi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar kemarin. Djoko saat ini berstatus sebagai tersangka KPK dalam penyidikan kasus ini.
Baca Juga:
Menurut Boy, karena Idul Fitri, penyidik sempat beristirahat tidak memeriksa tersangka dan saksi-saksi. "Setelah libur, jadwal kembali normal lagi,"katanya.
Keterangan Djoko dibutuhkan karena saat kasus terjadi semua tersangka versi polisi adalah anak buahnya. Mereka adalah Brigjen Didik Purnomo (Wakakorlantas), AKBP Tedy Rusmawan (Ketua Primkopol Korlantas dan Ketua Tim Pengadaan) dan Kompol Legimo (bendahara keuangan proyek). Sedangkan dua tersangka lain adalah rekanan polri yakni Bambang Soekotjo dan Budi Santoso.
JAKARTA---Penyidik Direktorat Pidana Korupsi Bareskrim Polri kembali bekerja setelah libur lebaran. Untuk menuntaskan penyidikan kasus korupsi Korps
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya