Lusa, DPS Sudah Bisa Dilihat di Kelurahan
Selasa, 09 Juli 2013 – 01:01 WIB

Lusa, DPS Sudah Bisa Dilihat di Kelurahan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sudah bisa diumumkan pada Kamis (11/7) lusa. Menurut anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, paling lambat pada Rabu (10/7) besok, DPS di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah bisa ditetapkan. Hadar menambahkan, keterlambatan itu terjadi bisa karena banyaknya anggota KPUD dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau juga karena terlambatnya pencairan anggaran. Menurutnya, keterlambatan terjadi di beberapa daerah di antaranya Papua, Papua Barat dan Maluku.
“Nantinya copy-an dari DPS juga akan diberikan ke masing-masing Rukun Warga (RW). Kami juga sedang menyusun, mudah-mudahan bisa masuk ke sistem website kami. Jadi bisa dilihat secara online,” ujar Hadar di Jakarta, Senin (8/7) petang.
Baca Juga:
Namun Hadar menegaskan, kemungkinan DPS dalam website KPU belum lengkap dan menjangkau seluruh daerah. Sebab, masih terdapat beberapa daerah yang belum selesai memasukkan data tersebut ke sistem jaringan KPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sudah bisa diumumkan pada Kamis (11/7) lusa. Menurut
BERITA TERKAIT
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR