Lusa, DPS Sudah Bisa Dilihat di Kelurahan
Selasa, 09 Juli 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sudah bisa diumumkan pada Kamis (11/7) lusa. Menurut anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, paling lambat pada Rabu (10/7) besok, DPS di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah bisa ditetapkan. Hadar menambahkan, keterlambatan itu terjadi bisa karena banyaknya anggota KPUD dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atau juga karena terlambatnya pencairan anggaran. Menurutnya, keterlambatan terjadi di beberapa daerah di antaranya Papua, Papua Barat dan Maluku.
“Nantinya copy-an dari DPS juga akan diberikan ke masing-masing Rukun Warga (RW). Kami juga sedang menyusun, mudah-mudahan bisa masuk ke sistem website kami. Jadi bisa dilihat secara online,” ujar Hadar di Jakarta, Senin (8/7) petang.
Baca Juga:
Namun Hadar menegaskan, kemungkinan DPS dalam website KPU belum lengkap dan menjangkau seluruh daerah. Sebab, masih terdapat beberapa daerah yang belum selesai memasukkan data tersebut ke sistem jaringan KPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sudah bisa diumumkan pada Kamis (11/7) lusa. Menurut
BERITA TERKAIT
- Sapa Warga Purwokerto, Jokowi dan Cagub Ahmad Luthfi Ngopi Bareng di Mal
- Borok Moral Persepi Terbongkar, Dewan Etik Punya Peran Ganda
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun