Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat (15/3) lusa. Namun, Anas bukan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi proyek sport centre Hambalang, Jawa Barat, tapi dugaan korupsi di Korlantas Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek Driving Simulator yang telah menyeret bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. "Ada rencana meminta keterangan Anas Urbaningrum berkaitan dengan kasus Simulator, Jumat (15/3)," ujar Johan di kantornya, Selasa (13/3).
Hanya saja belum diketahui keterkaitan Anas dalam kasus Simulator. Apalagi, Johan dengan berdalih kasus itu masih dalam proses penyidikan, enggan menjelaskan alasan sehingga KPK harus memeriksa Anas.
Yang jelas, kata bekas wartawan itu, keterangan Anas ini memang dibutuhkan dalam penyidikan Simulator. "Yang pasti, Anas dimintai keterangan saksi," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat
BERITA TERKAIT
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara