Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat (15/3) lusa. Namun, Anas bukan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi proyek sport centre Hambalang, Jawa Barat, tapi dugaan korupsi di Korlantas Polri.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi proyek Driving Simulator yang telah menyeret bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. "Ada rencana meminta keterangan Anas Urbaningrum berkaitan dengan kasus Simulator, Jumat (15/3)," ujar Johan di kantornya, Selasa (13/3).
Hanya saja belum diketahui keterkaitan Anas dalam kasus Simulator. Apalagi, Johan dengan berdalih kasus itu masih dalam proses penyidikan, enggan menjelaskan alasan sehingga KPK harus memeriksa Anas.
Yang jelas, kata bekas wartawan itu, keterangan Anas ini memang dibutuhkan dalam penyidikan Simulator. "Yang pasti, Anas dimintai keterangan saksi," kata Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad