Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas

Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Namun sebagai tersangka gratifikasi, Anas belum masuk dalam agenda pemeriksaan di KPK. "Sampai sekarang belum ada informasi soal pemeriksaan AU," ujar Johan.

Sementara hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Anas. Dua polisi diperiksa, yakni Yayat Supriyatno dan Petrus Suwarjono dari Samsat Polda.  "Keduanya hadir memenuhi panggilan," kata Johan.

Yayat usai diperiksa KPK, Rabu (13/3) mengaku hanya menyerahkan data kepada KPK. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News