Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:51 WIB
Namun sebagai tersangka gratifikasi, Anas belum masuk dalam agenda pemeriksaan di KPK. "Sampai sekarang belum ada informasi soal pemeriksaan AU," ujar Johan.
Sementara hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Anas. Dua polisi diperiksa, yakni Yayat Supriyatno dan Petrus Suwarjono dari Samsat Polda. "Keduanya hadir memenuhi panggilan," kata Johan.
Yayat usai diperiksa KPK, Rabu (13/3) mengaku hanya menyerahkan data kepada KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad