Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:51 WIB

Lusa, KPK Garap Anas di Kasus Korlantas
Namun sebagai tersangka gratifikasi, Anas belum masuk dalam agenda pemeriksaan di KPK. "Sampai sekarang belum ada informasi soal pemeriksaan AU," ujar Johan.
Sementara hari ini, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Anas. Dua polisi diperiksa, yakni Yayat Supriyatno dan Petrus Suwarjono dari Samsat Polda. "Keduanya hadir memenuhi panggilan," kata Johan.
Yayat usai diperiksa KPK, Rabu (13/3) mengaku hanya menyerahkan data kepada KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pada Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia