Lusa, KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani
Selasa, 27 April 2010 – 23:15 WIB
Lusa, KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani
JAKARTA – Setelah mengirim surat panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan rencana pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Rencananya, Boediono akan diperiksa di kantor Wapres pada Kamis (29/4) lusa. Sementara Sri Mulyani akan diperiksa di KPK.
Wakil Ketua KPK, M Jasin, menyatakan bahwa KPK sudah merencanakan untuk memeriksa Boediono pada hari Kamis (29/4) tersebut.”Sesuai dengan tanggal surat (panggilan pemeriksaan) tanggal 29 (April),” ujar Jasin saat ditemui di sebuah hotel, Selasa (26/4), usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar tentang pembangunan jalan.
Namun demikan Jasin belum memastikan apakah pemeriksaan atas Boediono dapat dilakukan besok. Pasalnya, KPK masih menunggu surat konfirmasi dari Boediono tentang panggilan pemeriksaan KPK itu. “Kita masih tunggu surat balasan, apakah tanggal 29 (April) itu waktunya ada,” tandasnya.
Soal tempat pemeriksaan, Jasin mengisyaratkan hal itu akan dilakukan di Istana Wapres. Jasin menuturkan, berdasar informasi yang diterimanya dari kantor Sekretariat Wakil Presiden, ada indikasi Boediono sibuk pada hari yang sudah ditentukan KPK itu. “Karena kesibukan beliau, Wapres mengusulkan proses penyelidikan dilakukan di kantornya,” tandas Jasin.
JAKARTA – Setelah mengirim surat panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan rencana pemeriksaan terhadap Wakil Presiden
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove