Lusa, KPK Periksa Boediono-Sri Mulyani
Selasa, 27 April 2010 – 23:15 WIB
Namun menurut juru bicara KPK, Johan Budi, pemeriksaan atas Sri Mulyani akan dilakukan di KPK. “Surat panggilannya sudah kita kirim. Beliau (Sri Mulyani) kita undang ke sini,” ujar Johan.
Hanya saja soal materi pemeriksaannya, Johan tak mau mengungkapkannya. Alasannya, karena dugaan korupsi bailout Century itu masih tahap penyelidikan. “Soal materi tentu tidak dapat kami sampaikan karena ini masih penyelidikan,” tandanya.
Namun menurutnya, tidak ada persiapoan khusus dari KPK untuk memeriksa Boediono dan Sri Mulyani. Pasalnya, pemeriksaan sebenarnya hal rutin yang dilakukan KPK. “Barangkali tempatnya saja yang berbeda,” imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menambahkan, kasus Century masih dalam tahap penyelidikan sehingga dimungkinkan untuk memeriksa saksi di luar KPK. ”SOP (standar operation procedure) penyelidikan membenarkan permintaan keterangan tidak di KPK. Bahkan kita pernah kirim petugas ke luar negeri untuk minta keterangan seserang. Beda halnya kalau sudah penyidikan, pemeriksaan wajib di KPK,” ujar Bibit melalui layanan pesan singkat.(pra/ara/jpnn)
JAKARTA – Setelah mengirim surat panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan rencana pemeriksaan terhadap Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan