Lusa, Pengacara Rosa Laporkan Menteri Peminta Fee ke KPK
Selasa, 21 Februari 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak segera merespon pengakuan mantan anak buah Nazaruddin itu tentang adanya menteri yang meminta fee delapan persen. Terlebih lagi, kini Rosa sudah masuk program perlindungan saksi dan tinggal di KPK.
Menurut Rifai, justru posisi Rosa saat ini bisa menjadi whistle blower kasus-kasus korupsi lainnya. "Mestinya KPK proaktif, apalagi Rosa masuk perlindungan saksi sebagai wisthle blower yang bisa diminta (mengungkap) kasus-kasus yang lain," kata Rifai saat dihubungi, Selasa (21/2).
Mantan anggota Tim Pengaraca Bibit-Chandra (TPBC) saat kasus Cicak-Buaya itu menegaskan bahwa kliennya sudah bersedia menjadi justice collaborator. Sayangnya, KPK berkilah masih menunggu laporan. "Kenapa KPK tidak segera follow up? KPK kurang sigap dalam masalah ini, kenapa harus menunggu," ulasnya.
Karenanya pada Kamis (24/2) lusa, Rifai akan melaporkan pengakuan Rosa ke KPK. "Walaupun kami akan lapor pada Kamis besok, mestinya KPK juga proaktif, jangan menunggu. Ini jelas-jelas wishtle blower," tandasnya.
JAKARTA - Pengacara Mindo Rosalina Manulang, Ahmad Rifai, menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak segera merespon pengakuan mantan
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita