Lusa, Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri pada Jumat (20/10).
Pemanggilan Firli ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Untuk agenda pemeriksaan yang telah diagendakan telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku ketua KPK RI," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Jakarta, Rabu (18/10).
Polda Metro, lanjut dia, meminta Firli Bahuri datang pada pukul 14.00 di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan wakil ketua KPK Saut Situmorang dan M. Jasin dalam kasus ini.
Keduanya diperiksa sebagai ahli, terkait benar salahnya pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR bulu tangkis beberapa waktu lalu. (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemanggilan Firli Bahuri ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT