Lusi dan Keluarga Kecewa Ditahan Masuk Saat mau Ikut Salat Id di Masjid

jpnn.com, BEKASI - Jemaah Masjid Al-Kautsar di Perumahan Pondok Pekayon Indah, sebelum melakukan salat IdulFitri 2020 terlebih dahulu menjalankan rapid test di lingkungan setempat.
Sebanyak 120 warga yang sudah melakukan rapid test pada 21 Mei 2020 diperbolehkan salat IdulFitri di masjid. Kemudian mereka yang dinyatakan negatif diberikan tanda pin oleh lingkungan setempat.
Jika tidak menggunakan pin dengan tulisan Zona Hijau, maka tidak bisa melakukan solat idulFitri di area perkarangan masjid.
Seperti yang dialami oleh keluarga Lusi, warga RT 06, yang harus kembali ke rumahnya karena dirinya belum melakukan rapid test dan diberikan tanda pin.
“Saya kecewa, karena tidak bisa ikut salat di masjid,” ungkap Lusi, kepada Pojokbekasi.com, Minggu (24/5).
Dirinya menyebutkan bahwa tidak diberi tahu sejak awal, kalau tidak bisa mengikuti Salat IdulFitri di masjid. “Seharusnya ketika masuk di cek suhu tubuh di beritahu pak kalau saya tidak bisa melakukan salat,” jelasnya.
Dirinya memilih meninggalkan masjid tersebut dan memilih untuk melakukan salat Id di rumahnya bersama keluarga.
“Padahal anak-anak sudah senang bisa salat bareng lagi di masjid, tapi gini ditahan tadi,” tuturnya.
Setelah ditahan dan tidak diperbolehkan masuk ke masjid, Lusi dan keluarga memilih meninggalkan masjid tersebut dan melakukan salat di rumahnya.
- Jelang Idulfitri, Wali Kota Tangsel Sidak di Terminal Pondok Cabe
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Pertamina Dukung Mudik Lancar dengan Turunkan Harga Avtur hingga Promo Hotel Patra Jasa
- Wali Kota Agustina Dampingi Wamentan Sudaryono Tinjau Operasi Pasar di Semarang
- Gubernur Herman Deru Ikuti Rakor Bersama Mendagri Secara Virtual, Bahas 2 Hal Penting