Lusje Anneke Tabalujan: Honorer Wajib Netral di Pemilu 2024
jpnn.com - PANGKALPINANG - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Lusje Anneke Tabalujan menyatakan bahwa tidak hanya aparatur sipil negara (ASN) saja, honorer atau pekerja harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, juga wajib netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tidak hanya ASN, honorer ini wajib netral karena mereka digaji pemerintah," kata Lusje Anneke Tabalujan di Pangkalpinang, Senin.
Dalam menjaga netralitas ASN dan honorer daerah ini selama masa kampanye Pemilu 2024 ini, kata dia, Pemkot Pangkalpinang bersama Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terus melakukan pengawasan langsung maupun media sosial.
"Kemarin ada indikasi ada honorer yang tidak netral, tetapi setelah dilihat dan diselidiki ternyata tidak ada ASN maupun honorer yang ikut-ikutan mengampanyekan pasangan calon peserta pemilu tahun ini," ungkap Lusje.
Menurut dia, apabila ada indikasi ASN dan honorer yang tidak netral, maka pihaknya bersama Bawaslu akan langsung menindaklanjuti agar pelaksanaan pemilu tahun ini berjalan aman, lancar dan damai. "Kami akan turunkan tim pemeriksa untuk menindaklanjuti indikasi ASN dan honorer ini tidak netral ini," ujarnya.
Dia menyatakan bahwa netralitas bagi ASN dan honorer harga mati, dan hal ini sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Lusje menambahkan ASN dan honorer yang tidak netral, tentunya akan ada sanksi tegas.
"Oleh karena itu, diminta ASN khususnya honorer ini tidak ikut-ikutan berkampanye atau mem-posting, mendukung salah satu calon peserta pemilu di media sosial," kata Lusje Anneke Tabalujan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pj Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan menyatakan bahwa netralitas bagi ASN dan honorer harga mati.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN