Lusmarina Resmi Tersangka
Dititipkan di Rutan Pondok Bambu
Jumat, 30 Januari 2009 – 20:30 WIB
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (29/1) siang telah menangkap tangan Lusmarina karena diduga menerima amplop dari pada pejabat Depnakertrans di daerah pada rapat korrdinasi yang digelar di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK tidak menemukan adanya unsur penyelenggara negara dalam kasus itu meski Lusmarina adalah PNS di Depnakertrans. Karenanya, KPK menyerahkankasus itu ke Kejaksaan Agung. (ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah kasus dugaan suap dana dekonsentras Depnakertrans diserahkan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan, Lusmarina langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi
- Kasus Pengadaan Tanah Pemprov DKI, KPK Jebloskan Orang Kaya Versi Forbes Ini ke Sel Tahanan