Lusmarina Resmi Tersangka
Dititipkan di Rutan Pondok Bambu
Jumat, 30 Januari 2009 – 20:30 WIB
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (29/1) siang telah menangkap tangan Lusmarina karena diduga menerima amplop dari pada pejabat Depnakertrans di daerah pada rapat korrdinasi yang digelar di Hotel Ciputra, Jakarta Barat. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa KPK tidak menemukan adanya unsur penyelenggara negara dalam kasus itu meski Lusmarina adalah PNS di Depnakertrans. Karenanya, KPK menyerahkankasus itu ke Kejaksaan Agung. (ara/jpnn)
JAKARTA - Setelah kasus dugaan suap dana dekonsentras Depnakertrans diserahkan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan, Lusmarina langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025