Lutfhi, Angie dan Nurhayati Masih Nikmati Gaji DPR
Rabu, 15 Mei 2013 – 11:19 WIB
"Angie itu masih menerima gaji sampai SK PAW nya ada. Dia kan belum diberhentikan antar waktu. Kalau Angie dalam statusnya pemberhentian sementara. Dia dapat gaji pokok," kata dia.
Selain itu sambung Siswono, terdakwa kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati juga masih menerima gaji dari DPR. "Wa ode juga dia berhenti sementara. Nanti kalau sudah in kracht baru dia diberhentikan," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Meski telah mengundurkan diri sebagai anggota DPR, mantan anggota Komisi I DPR, Lutfhi Hasan Ishaaq masih menikmati gaji dari DPR. Sebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan