Lutfhi Berupaya Agar Kuota Impor Daging tak Dibatasi
Rabu, 29 Mei 2013 – 17:20 WIB

Dua terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi (pertama dari kiri) dan Aria Abdi Effendi sedang menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementrian Pertanian, di Pengadilan Tipokor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/5). Agenda sidang tersebut pemeriksaan saksi. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Ahmad Rosi, kuasa hukum dari Ahmad Fathanah, menjadi perantara pembicaraan mengenai kuota impor daging antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan Direktur PT Radina Niaga Mulia dan Ketua Asosiasi Benih Indonesia, Elda Devianne Adiningrat.
Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan antara Luthfi dan Rosi di sidang kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi.
Dari percakapan itu, Luthfi meminta Rosi menyampaikan pada Elda agar mencarikan data untuk Suharso alias Warso, sahabat dari Menteri Pertanian, Suswono.
"Tolong dikomunikasikan dengan Bu El tentang apa yang diminta oleh Pak Warso ini minta data tentang update kebutuhan lapangan semester ini. Supaya ada alasan bagi menteri untuk mengeluarkan ijin baru karena wamen mengatakan sudah cukup," tutur Luthfi dalam rekaman pembicaraan itu.
JAKARTA--Ahmad Rosi, kuasa hukum dari Ahmad Fathanah, menjadi perantara pembicaraan mengenai kuota impor daging antara mantan Presiden Partai Keadilan
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg