Luthfi Berharap Posisinya Segera Diisi
Rabu, 06 Februari 2013 – 11:23 WIB
JAKARTA - Terjerat kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, membuat Luthfi Hasan Ishaq harus memilih meninggalkan dua jabatan strategis. Setelah menyatakan mundur dari Presiden Partai Keadilan Sejahteran, kali ini Luthfi juga melepaskan posisinya sebagai anggota DPR. Sebelum terjerat kasus, pria berperawakan tenang ini duduk di Komisi I DPR membidangi pertahanan, luar negeri dan informatika. Lebih jauh Luthfi mengatakan, sudah mengikuti standar mekanisme pengunduran diri sebagai anggota parlemen. "Mekanisme sudah standar," pungkasnya. Seperti diketahui, Luthfi ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap kuota impor sapi. Itu menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK yang memberangus Ahmad Fatahan orang dekat Luthfi yang diduga menerima suap dari Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. (boy/jpnn)
"Saya mengajukan pengunduran diri agar partai bisa bergerak. Kali ini saya juga mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI," kata Luthfi kepada wartawan, Rabu (6/2), sebelum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap kuota impor sapi. Luthfi yang datang menumpang mobil tahanan KPK dan mengenakan baju tahanan berwarna putih itu, cukup tenang memberikan penjelasan kepada para jurnalis di KPK.
Dengan pengunduran dirinya ini, Luthfi berharap supaya posisinya segera digantikan. Namun, ia tidak menyebutkan siapa orang yang akan menggantikannya sebagai anggota DPR. Luthfi sebelumnya merupakan anggota DPR yang berasal dari dapil Jawa Timur V. "Supaya segera diganti orang sesudah saya dan bisa memberikan perhatian kepada dapil saya dan konstituen saya. Mulai hari ini," kata Luthfi.
Baca Juga:
JAKARTA - Terjerat kasus dugaan suap kuota impor daging sapi, membuat Luthfi Hasan Ishaq harus memilih meninggalkan dua jabatan strategis. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya