Luthfi Berperan Strategis Dalam Kasus Impor Sapi
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6). Dijelaskan Rum, pemberian uang Rp 1,3 miliar lewat perantara Ahmad Fathanah memang ditujukan buat mengurus izin penambahan kuota impor itu.
Dua terdakwa yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, itu kini masih mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi.
JPU Mohamad Rum, saat membacakan tuntutan mengatakan bahwa peran bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus ini sangat strategis.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah