Luthfi Berperan Strategis Dalam Kasus Impor Sapi
Rabu, 12 Juni 2013 – 15:07 WIB
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (12/6). Dijelaskan Rum, pemberian uang Rp 1,3 miliar lewat perantara Ahmad Fathanah memang ditujukan buat mengurus izin penambahan kuota impor itu.
Dua terdakwa yang merupakan Direktur PT Indoguna Utama, itu kini masih mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU Komisi Pemberantasan Korupsi.
JPU Mohamad Rum, saat membacakan tuntutan mengatakan bahwa peran bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus ini sangat strategis.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi, Aria Abdi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak