Luthfi dan Fathanah Segera Dioper ke Jaksa

Luthfi dan Fathanah Segera Dioper ke Jaksa
Luthfi dan Fathanah Segera Dioper ke Jaksa
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas penyidikan dua tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Tak lama lagi, berkas penyidikan kedua tersangka itu akan segera dioper ke jaksa KPK.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, berkas penyidikan Luthfi Fathanah hampir rampung. "Sehari atau dua hari ini P21," kata  Johan, di Kantor KPK, kepada wartawan, Rabu (22/5).

Dijelaskannya, jika berkas penyidikan keduanya sudah rampung maka segera dinaikkan ke tahap penuntutan untuk dibuat surat dakwaannya. "Jika sudah naik ke penuntutan, jaksa KPK punya waktu 14 hari untuk merampungkan surat dakwaan," kata dia.

Jika surat dakwaan sudah kelar, maka Luthfi dan Fathanah akan dibawa ke Pengadilan Tipikor untuk diadili. Sejauh ini, dalam perkara suap kuota impor sapi baru dua orang saja yang sudah didakwa, yakni Arya Effendi dan Juard Effendi dari PT Indoguna Utama. Keduanya didakwa menyuap Luthfi lewat Fathanah.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melengkapi berkas penyidikan dua tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News