Luthfi: Fathanah Masih Punya Utang Rp 2,9 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah masih memiliki utang sebesar Rp 2,9 miliar kepadanya.
Hal itu disampaikan Luthfi saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10).
Luthfi menyatakan, Fathanah kerap meminjam uang sejak kuliah. Namun, ia tidak mengingat berapa jumlah pinjaman suami Sefty Sanustika tersebut.
"Saya cuma ingat, sisa yang belum dibayar sebesar Rp 2,9 miliar," kata Luthfi yang juga menjadi terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang
Luthfi mengaku menerima uang dari Fathanah, diantaranya uang Rp 200 juta. Meski begitu, mantan anggota Komisi I DPR ini menganggap pemberian itu sebagai pembayaran utang.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Fathanah disebutkan bahwa pada 27 Oktober 2012, Fathanah memberikan uang tunai sebesar Rp 200 juta kepada Luthfi. Uang itu diserahkan melalui sopir Fathanah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!