Luthfi: Fathanah Masih Punya Utang Rp 2,9 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah masih memiliki utang sebesar Rp 2,9 miliar kepadanya.
Hal itu disampaikan Luthfi saat bersaksi dalam persidangan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/10).
Luthfi menyatakan, Fathanah kerap meminjam uang sejak kuliah. Namun, ia tidak mengingat berapa jumlah pinjaman suami Sefty Sanustika tersebut.
"Saya cuma ingat, sisa yang belum dibayar sebesar Rp 2,9 miliar," kata Luthfi yang juga menjadi terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang
Luthfi mengaku menerima uang dari Fathanah, diantaranya uang Rp 200 juta. Meski begitu, mantan anggota Komisi I DPR ini menganggap pemberian itu sebagai pembayaran utang.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Fathanah disebutkan bahwa pada 27 Oktober 2012, Fathanah memberikan uang tunai sebesar Rp 200 juta kepada Luthfi. Uang itu diserahkan melalui sopir Fathanah. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan, terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini