Luthfi Gunakan Fathanah Sebagai Penghubung dengan Pengusaha

Luthfi Gunakan Fathanah Sebagai Penghubung dengan Pengusaha
Luthfi Gunakan Fathanah Sebagai Penghubung dengan Pengusaha
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Ahmad Fathanah merupakan penghubung bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, dengan para perusahaan yang menggarap proyek di Kementerian Pertanian.

Hal ini diungkap JPU saat membacakan surat dakwaan Luthfi, pada persidangan kasus dugaan suap impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6).

"Ahmad Fathanah dikenal sebagai orang kepercayaan terdakwa dan penghubung terdakwa buat para perusahaan yang menggarap proyek di kementerian, utamanya di Kementerian Pertanian," kata JPU KPK, Avni Carolina.

Avni menjelaskan, Luthfi Hasan selaku anggota DPR Fraksi PKS periode 2009-2014 bersama-sama Ahmad Fathanah alias Olong pada Januari 2013 melakukan tindak pidana yang patut diduga hadiah atau janji, agar tidak melakukan atau turut melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Ahmad Fathanah merupakan penghubung bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News