Luthfi Gunakan Fathanah Sebagai Penghubung dengan Pengusaha

Luthfi Gunakan Fathanah Sebagai Penghubung dengan Pengusaha
Luthfi Gunakan Fathanah Sebagai Penghubung dengan Pengusaha
Avni menyatakan, Fathanah, menjanjikan uang Rp 1 miliar rupiah dari total Rp 40 miliar yang dijanjikan untuk Luthfi sebagai janji imbalan pengurusan penambahan kuota impor daging sapi milik Grup Indoguna.

Kata JPU Avni, terdakwa diduga mempengaruhi para pejabat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Suswono, yang juga anggota Dewan Syuro PKS. "Agar menerbitkan surat rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi sebesar sepuluh ribu ton milik Grup Indoguna," kata Jaksa.

Hingga berita ini ditulis JPU masih membacakan surat dakwaan Luthfi. Sidang Luthfi dan Fathanah dilakukan terpisah. Pantauan JPNN, Luthfi terlihat tenang duduk di kursi pesakitan mengenakan kemeja lengan panjang seksama mendengarkan dakwaan JPU. Persidangan juga diliput oleh puluhan wartawan media cetak dan elektronik. (boy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Anas Santai Hadapi KPK

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa Ahmad Fathanah merupakan penghubung bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News