Luthfi Hasan Hari Ini Membela Diri

Luthfi Hasan Hari Ini Membela Diri
Luthfi Hasan Hari Ini Membela Diri
JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq padaa Senin (1/7).

Agenda sidang yaitu pembacaan nota keberatan (eksepsi) oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dan penasihat hukumnya atas dakwaan tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sidangnya pada pukul 09.00, pembacaan eksepsi atas dakwaan," ujar Penasehat Hukum Luthfi Zainuddin Paru pada JPNN, Senin pagi.

Pada sidang sebelumnya, mantan Luthfi mengklaim banyak kejanggalan dari rumusan dakwaan yang dipaparkan tim jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News