Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Perdana
Senin, 24 Juni 2013 – 10:31 WIB

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq saat duduk menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (24/6). Sidang kedunya dilakukan secara terpisah dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU KPK.
Sidang baru mulai sekitar pukul 10.05 WIB. Luthfi terlihat duduk tenang di kursi pesakitan. Ia didampingi Tim Penasehat Hukum-nya antara lain, M Assegaf dan Zainuddin Paru. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Gusrizal Lubis.
Baca Juga:
Selain Luthfi, Pengadilan Tipikor juga menggelar sidang untuk terdakwa, Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Sidangnya akan digelar setelah sidang Luthfi.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove