Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Perdana
Senin, 24 Juni 2013 – 10:31 WIB
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (24/6). Sidang kedunya dilakukan secara terpisah dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU KPK.
Sidang baru mulai sekitar pukul 10.05 WIB. Luthfi terlihat duduk tenang di kursi pesakitan. Ia didampingi Tim Penasehat Hukum-nya antara lain, M Assegaf dan Zainuddin Paru. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Gusrizal Lubis.
Baca Juga:
Selain Luthfi, Pengadilan Tipikor juga menggelar sidang untuk terdakwa, Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Sidangnya akan digelar setelah sidang Luthfi.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN