Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Perdana
Senin, 24 Juni 2013 – 10:31 WIB
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Senin (24/6). Sidang kedunya dilakukan secara terpisah dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU KPK.
Sidang baru mulai sekitar pukul 10.05 WIB. Luthfi terlihat duduk tenang di kursi pesakitan. Ia didampingi Tim Penasehat Hukum-nya antara lain, M Assegaf dan Zainuddin Paru. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Gusrizal Lubis.
Baca Juga:
Selain Luthfi, Pengadilan Tipikor juga menggelar sidang untuk terdakwa, Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi. Sidangnya akan digelar setelah sidang Luthfi.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar persidangan perdana bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq sebagai
BERITA TERKAIT
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini