Luthfi Hasan : Itu Soal Mudah, Semuanya Bisa Diatur
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq tak ambil pusing atas putusan Mahkamah Agung yang mencabut hak politiknya.
Luthfi sepertinya yakin masih bisa mengambil peran dalam dunia politik meski hak politiknya dihilangkan.
"Semuanya biasa diatur," kata Luthfi saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/9).
Putusan MA itu terkait dengan kasus yang menjerat Luthfi dalam perkara suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Selain pencabutan hak politik, hukuman pidana penjara Luthfi juga diperberat dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
"Eh politisi itu ada yang tampil di permukaan, ada king maker. Jadi ada king maker ada decision maker. Itu biasa saja nggak ada masalah," sambung Luthfi ditekankan lagi soal tak bisa berpolitik.
Luthfi sesumbar pencabutan hak politiknya tersebut hanya bersifat sementara.
"Nggak apa-apa biasa. Itu 'kan sekarang saja dicabut. Itu sih soal mudah itu. Semuanya biasa diatur. Memangnya di negeri ini nggak ada yang bisa diatur ? Saya kira dulu 20 tahun ternyata hanya 16 tahun kan," tandas Luthfi. (wid/RMOL)
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq tak ambil pusing atas putusan Mahkamah Agung yang mencabut hak politiknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal