Luthfi Mengira Akan Dituntut 20 Tahun
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dengan pidana 18 tahun penjara. Ternyata menurut Luthfi, tuntutan itu lebih ringan daripada yang dia perkirakan.
Luthfi yang ditemui usai persidangan memperkirakan tuntutannya lebih dari 18 tahun. "Saya kira 20 tahun malah," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11).
Luthfi menyatakan ada keterangan-keterangan dalam persidangan yang diabaikan oleh jaksa, sebaliknya ada hal-hal tidak pernah didengarnya dipersidangan malah dimuat dalam tuntutan. Ia menyebut banyak keterangan yang tidak sesuai dalam tuntutan jaksa.
"Misalnya, ada saksi ahli dari KPK dan ada saksi ahli dari kami. Tapi saksi ahli dari kami yang sudah disumpah kan sama sekali tidak dikutip. Terus kemudian saksi yang meringankan, ada 16 orang, tapi nyaris tidak didengar, tidak dikutip, tidak dijadikan rujukan," kata Luthfi.
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, tuntutan 18 tahun masih setengah perjalanan dalam kasus hukum yang menjeratnya. Sebab, kubunya akan melakukan pembelaan terkait putusan itu. "Nanti kita dengar pembelaan yang akan disusun oleh para pengacara saya," kata Luthfi.
Lalu bagaimana jika vonis anda sama seperti Ahmad Fathanah? "Saya tidak mau berandai-andai. Tuntutan sudah diucapkan dan ada hal yang tidak rujuk, nanti pengacara kerja keras untuk membuktikan kebalikan dari yang tadi," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya