Luthfi Merasa Diperalat Fathanah

"Itulah tradisi PKS, mobil itu memang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq secara materi, tetapi secara aset milik PKS," sambung Assegaf.
Assegaf menambahkan, ada banyak donatur yang menyumbang untuk kegiatan operasional PKS. Namun, sumbangan itu biasanya diberikan kepada kader partai secara personal.
"Meski diberikan kepada personal, sumbangan itu sejatinya tetap menjadi milik partai. Seperti kendaraan bermotor," kata dia.
Kekayaan yang dimiliki Luthfi juga diyakini tim penasihat hukum bukan berasal dari tindak pidana. Sebab, kata Assegaf, Luthfi juga merupakan seorang pengusaha sukses sebelum duduk sebagai anggota DPR.
"Dia pemegang saham mayoritas PT Sirat Inti Buana. Dan perusahaan itu ada laporan keuangannya setiap tahunnya. Penghasilannya mencapai Rp35 miliar per tahun. Itu menandakan memang ada penghasilan dari perusahaan tersebut," ujar Assegaf. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tim penasihat hukum Luthfi Hasan Ishaaq kukuh menyatakan bahwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak bersalah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak