Luthfi Merasa Diperalat Fathanah
"Itulah tradisi PKS, mobil itu memang atas nama Luthfi Hasan Ishaaq secara materi, tetapi secara aset milik PKS," sambung Assegaf.
Assegaf menambahkan, ada banyak donatur yang menyumbang untuk kegiatan operasional PKS. Namun, sumbangan itu biasanya diberikan kepada kader partai secara personal.
"Meski diberikan kepada personal, sumbangan itu sejatinya tetap menjadi milik partai. Seperti kendaraan bermotor," kata dia.
Kekayaan yang dimiliki Luthfi juga diyakini tim penasihat hukum bukan berasal dari tindak pidana. Sebab, kata Assegaf, Luthfi juga merupakan seorang pengusaha sukses sebelum duduk sebagai anggota DPR.
"Dia pemegang saham mayoritas PT Sirat Inti Buana. Dan perusahaan itu ada laporan keuangannya setiap tahunnya. Penghasilannya mencapai Rp35 miliar per tahun. Itu menandakan memang ada penghasilan dari perusahaan tersebut," ujar Assegaf. (flo/jpnn)
JAKARTA--Tim penasihat hukum Luthfi Hasan Ishaaq kukuh menyatakan bahwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak bersalah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025