Luthfi Ogah Tanggapi Pernyataan JPU
Senin, 08 Juli 2013 – 12:57 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, ogah menanggapi tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai masalah yang ada di persidangan itu merupakan domainnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dan Penasehat Hukum. "Saya tidak punya tanggapan, itu domain Penasehat Hukum dengan Jaksa. Jadi, saya tidak punya tanggapan," jelasnya.
Usai persidangan, Senin (8/7), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Luthfi menyatakan, yang berhak menanggapi adalah tim penasehat hukum-nya.
"Itu domainnya PH (penasehat hukum) bukan domain saya," katanya, usai sidang dengan agenda pembacaan Tanggapan JPU KPK atas Nota Keberatan Luthfi.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Pangkas Kemiskinan di Jateng
- Tiga Tahun, THR TPG Guru Agama Belum Juga Cair, Aneh
- Soal Evaluasi Menteri Bahlil Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram, Legislator NasDem: Itu Hak Presiden
- Soroti Maraknya Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, Komisi XII: Pelaku Diduga 'Dilindungi' Oknum Aparat
- Bahlil yang Buang Badan soal LPG 3 Kg Dinilai Menunjukkan Pemberontakan ke Prabowo
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Langsung ke Rekening