Luthfi Ogah Tanggapi Pernyataan JPU
Senin, 08 Juli 2013 – 12:57 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, ogah menanggapi tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menilai masalah yang ada di persidangan itu merupakan domainnya Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dan Penasehat Hukum. "Saya tidak punya tanggapan, itu domain Penasehat Hukum dengan Jaksa. Jadi, saya tidak punya tanggapan," jelasnya.
Usai persidangan, Senin (8/7), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Luthfi menyatakan, yang berhak menanggapi adalah tim penasehat hukum-nya.
"Itu domainnya PH (penasehat hukum) bukan domain saya," katanya, usai sidang dengan agenda pembacaan Tanggapan JPU KPK atas Nota Keberatan Luthfi.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul