Luthfi Pernah Abaikan Tawaran Rp 300 juta dari Fathanah
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:51 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah mengaku pernah meminta uang sebesar Rp 300 juta dari PT Indoguna Utama. Menurutnya, uang itu untuk membantu acara Safari Dakwah yang digelar di Partai Keadilan Sejahtera, di Medan, Sumatera Utara, pada Januari 2013. Namun demikian, uang yang diterima Fathanah itu tak dikembalikan ke Elda. "Saya pakai sendiri uangnya tapi saya bilang sama Bu Elda," ungkapnya.
Fathanah menyebut uang itu dimintanya dari Elda Devianne Adiningrat, Komisaris PT Radina Niaga Mulia. "Saya desak Bu Elda untuk membantu Safari Dakwah (PKS), Rp 300 juta," kata Fathanah saat bersaksi di sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian, untuk terdakwa Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi, Jumat (17/5), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Setelah mendapat uang dari Elda, Fathanah pun melaporkannya kepada Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, lanjut Fathanah, saat itu Luthfi saat itu tak menanggapinya. "Saya bilang ada bantuan, tapi ustad tak menanggapi," ungkap Fatahanah.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah mengaku pernah meminta uang sebesar
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri