Luthfi Protes KPK yang tak Tahan Anas dan Andi
Senin, 01 Juli 2013 – 13:01 WIB
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menumpahkan beragam ketidakpuasannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan penasehat hukumnya di Pengadilan Tindak Korupsi, Jakarta, pada Senin, (1/7).
Dia pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari di KPK. Dalam eksepsi yang dibacakan pengacaranya, Zainuddin Paru, Lutfhi merasa diperlakukan berbeda dengan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
"KPK lakukan tebang pilih pada PKS. Ketika KPK menangani kasus korupsi kader-kader partai lain, salah staunya Partai Demokrat. Terhadap terdakwa, KPK langsung menangkap dan menahan, sedanngkan terhadap Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng yang sebelumnya sudah menyandang gelar tersangka, hingga hari ini belum juga ditahan dengan berbagai alasan," papar penasehat hukum di hadapan Majelis Hakim.
Menurut pihak Luthfi, tindakan diskriminatif ini dipertontonkan secara jelas oleh KPK. Adanya perlakuan ini dianggap pula sengaja untuk menjatuhkan reputasi sang mantan Presidene PKS itu.
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menumpahkan beragam ketidakpuasannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan
BERITA TERKAIT
- Terkait Pemanggilan Beberapa Pekerja, Pertamina Patra Niaga: Hanya Sebagai Saksi
- Bantu Sesama, Bridgestone Indonesia Donasikan 860 Kantong Darah ke PMI
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih