Luthfi Protes KPK yang tak Tahan Anas dan Andi
Senin, 01 Juli 2013 – 13:01 WIB
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menumpahkan beragam ketidakpuasannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan penasehat hukumnya di Pengadilan Tindak Korupsi, Jakarta, pada Senin, (1/7).
Dia pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari di KPK. Dalam eksepsi yang dibacakan pengacaranya, Zainuddin Paru, Lutfhi merasa diperlakukan berbeda dengan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
"KPK lakukan tebang pilih pada PKS. Ketika KPK menangani kasus korupsi kader-kader partai lain, salah staunya Partai Demokrat. Terhadap terdakwa, KPK langsung menangkap dan menahan, sedanngkan terhadap Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng yang sebelumnya sudah menyandang gelar tersangka, hingga hari ini belum juga ditahan dengan berbagai alasan," papar penasehat hukum di hadapan Majelis Hakim.
Menurut pihak Luthfi, tindakan diskriminatif ini dipertontonkan secara jelas oleh KPK. Adanya perlakuan ini dianggap pula sengaja untuk menjatuhkan reputasi sang mantan Presidene PKS itu.
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menumpahkan beragam ketidakpuasannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya