Luthfi Protes KPK yang tak Tahan Anas dan Andi
Senin, 01 Juli 2013 – 13:01 WIB

Terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Lutfi Hasan Ishaaq saat menghadiri sidang di Pengadilan tinggi Tipikor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (1/7). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menumpahkan beragam ketidakpuasannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan penasehat hukumnya di Pengadilan Tindak Korupsi, Jakarta, pada Senin, (1/7).
Dia pun merasa mendapat perlakuan diskriminatif dari di KPK. Dalam eksepsi yang dibacakan pengacaranya, Zainuddin Paru, Lutfhi merasa diperlakukan berbeda dengan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.
"KPK lakukan tebang pilih pada PKS. Ketika KPK menangani kasus korupsi kader-kader partai lain, salah staunya Partai Demokrat. Terhadap terdakwa, KPK langsung menangkap dan menahan, sedanngkan terhadap Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng yang sebelumnya sudah menyandang gelar tersangka, hingga hari ini belum juga ditahan dengan berbagai alasan," papar penasehat hukum di hadapan Majelis Hakim.
Menurut pihak Luthfi, tindakan diskriminatif ini dipertontonkan secara jelas oleh KPK. Adanya perlakuan ini dianggap pula sengaja untuk menjatuhkan reputasi sang mantan Presidene PKS itu.
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq menumpahkan beragam ketidakpuasannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana