Luthfi Sebut Jaksa Tahu Fathanah Penipu
jpnn.com - JAKARTA--Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengaku tak habis pikir mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengaitkan perbuatan Ahmad Fathanah yang diduga menerima suap, dengan dirinya.
Luthfi menyatakan, seharusnya JPU sudah menyadari bahwa ia tak mungkin percaya pada Fathanah yang sudah pernah melakukan penipuan padanya. Hal ini disampaikan Luthfi saat membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu malam (4/12).
"Jaksa tahu Fathanah terlibat kasus penipuan. JPU KPK juga tahu, saya pernah melaporkan Ahmad Fathanah ke Polda Metro akibat pemalsuan tanda tangan saya. Sebagaimana diketahui dia juga berhutang pada saya sejaak 2005 hingga sekarang. Jadi untuk apa saya percaya pada Fathanah," ungkap Luthfi.
Luthfi membantah menerima uang suap Rp1,3 miliar dari PT. Indoguna Utama terkait pengurusan penambahan kuota impor daging di Kementerian Pertanian yang diberikan melalui Fathanah.
Menurutnya, sebagai anggota DPR Komisi I, ia tidak memiliki relasi kerja dengan Kementerian Pertanian. Sehingga ia tidak perlu mengurus hal itu, termasuk menggunakan kuasanya memperlancar kuota impor sapi.
Ia merasa Jaksa KPK sengaja mengait-ngaitkan semua transaksi Fathanah dengan dirinya. Sementara ia mengklaim tidak pernah tahu perbuatan Fathanah yang selama ini menjual namanya.
"Jika saya melakukan itu, sebagai Presiden PKS, anggota DPR, tidak ada halangan bagi saya untuk menghubungi Maria Elizabeth, tanpa harus melalui Fathanah. Apalagi dalam jumlah yang besar. Untuk apa saya percaya Ahmad Fathanah dalam hal-hal yang sebetulnya saya tidak percaya dia sama sekali," sambungnya.
Jika diduga menerima suap, Luthfi mempertanyakan bukti yang dapat ditunjukkan JPU KPK. Pasalnya, kata Luthfi, uang yang dituduhkan hingga saat ini belum sampai ke tangannya.
JAKARTA--Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq mengaku tak habis pikir mengapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengaitkan
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan