Luthfi Tangkis Kesaksian Yudi
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah kesaksian yang disampaikan Yudi Setiawan pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, (7/10). Dari sederet rincian kesaksian Yudi, Luthfi hanya mengakui soal penerimaan duit terkait Pilkada.
"Katanya ada kasih uang Rp 250 juta. Itu saya tidak pernah tahu, yang katanya diserahkan di kaca," ujar Luthfi saat diberi kesempatan untuk menanggapi kesaksian Yudi.
Begitupun soal THR Rp 2 miliar yang disebut Yudi diserahkan melalui Ahmad Fathanah untuk DPP PKS, Luthfi juga membantahnya. "Soal THR Rp 2 miliar, PKS tidak pernah ada THR-THR itu. Itu sudah di-handle bendahara partai untuk diberikan ke karyawan tetap," sambung Luthfi.
Anggota DPR RI nonaktif itu juga menampik kesaksian Yudi tentang pembelian 20 setelan jas di Grand Indonesia. Luthfi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta Yudi mengirimkan uang senilai Rp 20 juta pada anaknya.
"Saya tidak memiliki jas sebanyak 20 setelan. Kedua dari 15 anak saya, tidak ada namanya Robani. Saya tidak pernah meminta dikirim ke anak saya," tandas Luthfi.
Sebelumnya, Yudi membeber soal aliran dana dari ke Luthfi maupun Fathanah. Direktur PT Cipta Terang Abadi itu merinci bahwa pemberian darinya untuk Luthfi antara lain mulai dari jas, mobil, dana pilkada hingga tunjangan hari raya untuk kebutuhan pengurus DPP PKS.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah kesaksian yang disampaikan Yudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati