Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:32 WIB

Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
"Orang akan tidak percaya lagi. Publik akan pertanyakan slogan partai ini yang mengaku PKS Bersih dan Peduli. Di mana bersihnya? Publik akan bertanya-tanya," kata Burhanuddin.
Seperti diketahui, Luthfi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp 1 miliar untuk pengurusan proyek impor daging. Ia dijerat dengan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 3 atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dijadikan tersangka bersama sekretaris pribadinnya AF.(flo/jpnn)
JAKARTA - Dunia politik digemparkan dengan penetapan tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia