Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:32 WIB
"Orang akan tidak percaya lagi. Publik akan pertanyakan slogan partai ini yang mengaku PKS Bersih dan Peduli. Di mana bersihnya? Publik akan bertanya-tanya," kata Burhanuddin.
Seperti diketahui, Luthfi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp 1 miliar untuk pengurusan proyek impor daging. Ia dijerat dengan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 3 atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dijadikan tersangka bersama sekretaris pribadinnya AF.(flo/jpnn)
JAKARTA - Dunia politik digemparkan dengan penetapan tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan