Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS

Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
Luthfi Tersangka, Tsunami untuk PKS
"Orang akan tidak percaya lagi. Publik akan pertanyakan slogan partai ini yang mengaku PKS Bersih dan Peduli. Di mana bersihnya? Publik akan bertanya-tanya," kata Burhanuddin.

Seperti diketahui, Luthfi dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp 1 miliar untuk pengurusan proyek impor daging. Ia dijerat dengan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 3 atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dijadikan tersangka bersama sekretaris pribadinnya AF.(flo/jpnn)

JAKARTA - Dunia politik digemparkan dengan penetapan tersangka Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News