Luthfi Tuding KPK Bentuk Opini Dirinya Suka Bermain Wanita

Luthfi Tuding KPK Bentuk Opini Dirinya Suka Bermain Wanita
Terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Lutfi Hasan Ishaaq saat menghadiri sidang di Pengadilan tinggi Tipikor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (1/7). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus hukumnya sebagai bahan hiburan belaka.

Dia menilai, lembaga antikorupsi itu selalu mengait-kaitkan para perempuan di sekeliling Ahmad Fathanah dengan dirinya. Sehingga tercipta opini seolah-olah Luthfi pun dikelilingi perempuan seperti yang terjadi pada Fathanah, sahabatnya itu.

Tudingan Luthfi pada KPK ini terungkapkan dalam nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan oleh penasehat hukumnya Zainuddin Paru di sidang lanjutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/6).

"KPK membuat kampanye pembunuhan karakter terhadap terdakwa. Ini dilakukan dengan cara penyajian drama para wanita yang diberi uang oleh Ahmad Fathanah. Wanita-wanita yang sebenarnya hanya punya hubungan dengan Ahmad Fathanah menjadi tumpang tindih dengan perkara terdakwa," ujar penasehat hukum saat membacakan eksepsi Lutfhi.

JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus hukumnya sebagai bahan hiburan belaka. Dia menilai, lembaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News