Luthfi Tuding KPK Bentuk Opini Dirinya Suka Bermain Wanita
Senin, 01 Juli 2013 – 12:29 WIB

Terdakwa kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian Lutfi Hasan Ishaaq saat menghadiri sidang di Pengadilan tinggi Tipikor, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (1/7). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus hukumnya sebagai bahan hiburan belaka. "KPK membuat kampanye pembunuhan karakter terhadap terdakwa. Ini dilakukan dengan cara penyajian drama para wanita yang diberi uang oleh Ahmad Fathanah. Wanita-wanita yang sebenarnya hanya punya hubungan dengan Ahmad Fathanah menjadi tumpang tindih dengan perkara terdakwa," ujar penasehat hukum saat membacakan eksepsi Lutfhi.
Dia menilai, lembaga antikorupsi itu selalu mengait-kaitkan para perempuan di sekeliling Ahmad Fathanah dengan dirinya. Sehingga tercipta opini seolah-olah Luthfi pun dikelilingi perempuan seperti yang terjadi pada Fathanah, sahabatnya itu.
Tudingan Luthfi pada KPK ini terungkapkan dalam nota keberatannya (eksepsi) yang dibacakan oleh penasehat hukumnya Zainuddin Paru di sidang lanjutan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (1/6).
Baca Juga:
JAKARTA--Luthfi Hasan Ishaaq merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan kasus hukumnya sebagai bahan hiburan belaka. Dia menilai, lembaga
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah