Luxio Tabrak Pembatas Jalan, Pengemudi Tewas Terpanggang
Jumat, 19 Juli 2013 – 05:30 WIB
KELAPA GADING - Maut menjemput Suprapto, 73, saat mengemudikan Daihatsu Luxio di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/7) pagi. Dia tewas terpanggang di dalam kendaraan setelah mengalami kecelakaan tunggal. Mobil jenis minibus itu menabrak separator jalan sehingga ludes terbakar.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Daud Iskandar menuturkan bahwa mobil yang dikemudikan korban adalah kendaraan operasional milik perusahan Tiffawy's, tempat dia bekerja. Mulanya korban pamit kepada keluarganya untuk pergi ke supermarket di kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 03.00. Dia sendirian mengemudikan mobil nopol B 301 OW itu.
Baca Juga:
Korban memacu kendaraannya dari bundaran Mal La Piazza menuju Jalan Perintis Kemerdekaan dengan kecepatan sedang. Diduga jarak pandangan korban berkurang sehingga dia tidak melihat ada separator putar balik atau u-turn di tengah jalan. ''Mobil korban langsung menghantam pembatas jalan itu,'' kata Daud kemarin.
Selanjutnya, mobil tersebut menyangkut di atas pembatas jalan sepanjang 12 meter. Diduga karena tangki bahan bakar di bagian bawah mobil terbentur separator dengan keras, muncul percikan api. Lantas, api membesar dan melumat seluruh badan mobil. Saat itu korban panik sehingga penyakit asma yang telah lama diidapnya kambuh. ''Karena itu, korban diduga tidak sempat keluar dari mobil,'' bebernya.
KELAPA GADING - Maut menjemput Suprapto, 73, saat mengemudikan Daihatsu Luxio di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/7) pagi.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS