LVRI Bantah Jual Lahan di TN Gunung Halimun

LVRI Bantah Jual Lahan di TN Gunung Halimun
LVRI Bantah Jual Lahan di TN Gunung Halimun
Semantara alasan pemilihan kokasi tersebut lantaran mempunyai nilai historis bagi veteran. "Di daerah ini para veteran bertahan dalam perlawanan dengan DI-TII. Penempatan veteran di daerah tersebut juga dengan maksud agar pendukung DI-TII tidak kembali ke kota," tambahnya.

Markas Besar LVRI, kata Tatang, baru mendapatkan laporan pada tahun 2006 setelah Markas LVRI Jabar dan LVRI Cabang Bogor kesulitan menanganinya. "Lalu dibentuk tim, yang saya ketuai. Masalahnya, penggantian disiapkan di daerah Ciwalet, Sukabumi, bukan di Subang," paparnya.

Dari informasi yang dihimpun JPNN, lima tahun pertama sejak 1967, proyek veteran tersebut berhasil. Namun, pada tahun 1973 hingga 1978 terjadi berbagai penyimpangan dan penyelewengan oleh pimpinan proyek.

Kini, tanah tersebut dimiliki para pejabat, jenderal dan artis. Berdasarkan data Paguyuban Lembah Hijau pemilik tanah di TNGHS itu antara lain anggota DPR Idrus Marham, mantan Menteri Koperasi dan UMKM Zarkasih Noer, mantan KSAD Ryamizard Ryacudu, Panglima TNI Djoko Santoso. Selain nama-nama pejabat, juga terdapat nama-nama artis lawas, seperti Ahmad Albar, Grace Simon, dan Harry Capri.(Lev/JPNN)

JAKARTA - Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) merasa dirugikan karena kasus vila liar di Taman Nasional Gunung Halimun dan Gunung Salak, Jawa


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News