Lyra Virna Menyesal Salah Memilih Travel Umrah

Lyra Virna Menyesal Salah Memilih Travel Umrah
Lyra Virna. Foto: Instagram

Belajar dari kesalahan, Lyra pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah ataupun haji.

"Sekarang kami baru tahu (ADA Tour ilegal-red). Imbauan juga buat yang lain ya, buat calon-calon jemaah, kalau memilih travel dilihat-lihat lagi teliti supaya menghindari masalah-masalah ke depannya," sarannya.

Untuk diketahui, Lyra Virna dilaporkan pemilik ADA Tours, Lasty atas dugaan melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Sementara itu, Lyra juga melaporkan Lasty terkait kasus dugaan penggelapan atau penipuan seperti yang diatur dalam Pasal 372 KUHP, Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 379 KUHP, pada 8 Juni 2017 lalu. Perkaranya pun sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dan status Lasty telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pangkal permasalahan keduanya bermula ketika Lyra mendaftarkan diri untuk perjalanan haji dirinya dan suaminya ke ADA Tour and Travel. Lyra telah membayar uang sekitar Rp 153 juta untuk perjalanan umrah.

Namun, Lyra membatalkan rencananya dan meminta Lasty untuk segera mengembalikan uangnya. Akan tetapi, pengembalian uang tersebut molor. (yln/jpc)


Lyra Virna hanya bisa pasrah menjalani proses hukum melawan ADA Tour and Travel yang hingga kini masih berjalan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News