M Belajar Racik Miras Oplosan dari Anaknya
jpnn.com, CIBITUNG - Seorang ibu asal Cibitung nekat meracik minuman keras (miras) oplosan dan menjualnya kepasa remaja setempat.
Hal ini dilakukan karena untung yang dia anggap sangat menggiurkan.
M adalah inisial wanita berusia sekira 40 tahun dan belajar meracik miras oplosan dari anaknya yang bekerja di depot jamu.
M tak serta merta menjual miras secara gamblang, tetapi sembari berjualan jamu yang dijadikan usaha utamanya.
“Saya dagang jamu sudah 1 tahun. Sehari omzet bersih Rp 100 ribu, modal Rp 300 ribu,” kata wanita itu.
Dalam sehari, M dapat memproduksi puluhan bungkus plastik miras oplosan. Harga jual Rp 10 ribu dan Rp 15, perbedaan hanya pada volume miras.
“Raciknya pakai air galon, 1 liter sirup, alkohol 60 persen, campuran minuman bersoda sama minuman energi,” jelasnya.
Kini pelaku terkena Pasal 137 Ayat 1 Undang-undang Pangan Nomor 18 Tahun 2013 juncto Pasal 204 Ayat 1 KUHP. (dam/gob)
Agar penjualan miras oplosannya tak ketahuan, M sembari berjualan jamu yang dijadikan usaha utamanya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan
- 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Pasutri Ini Jadi Tersangka
- Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa, Tiga Orang jadi Tersangka
- Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini