M dan S sudah Ditangkap Tim Resmob, Selama Ini Meresahkan Warga Tangerang
Sabtu, 12 Februari 2022 – 08:00 WIB

Polisi memborgol dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tangerang, Banten. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kedua pelaku pun langsung dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasar pengakuan sementara, keduanya sudah empat kali beraksi mencuri motor warga.
Baca Juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
“Keduanya biasa beraksi di Karawaci dan Cikupa. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas dia.(cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim Resmob Polda Banten menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi dan merupakan residivis.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Baru Keluar Penjara, Pemuda Pelalawan Dikeroyok Sampai Tewas di Musala