M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak

M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri. Foto: Dok. Humas Polres Pelalawan.

jpnn.com, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan, KBP Afrizal Asri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial M (27) di Kecamatan Langgam, Riau.

Informasi dugaan penyekapan tersebut diterima AKBP Afriza melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 28 Januari 2025.

Dalam pesan itu, pihak keluarga yang mengaku mendapat pesan dari M tentang dugaan penyekapan dan perlakuan tidak layak dari suaminya.

Merespons laporan tersebut, AKBP Afrizal langsung menginstruksikan tim untuk menelusuri lokasi keberadaan M.

“Setelah diselidiki, kami menemukan M yang sedang berada di rumah suaminya. Berdasarkan pemeriksaan di sana, tidak ditemukan indikasi penyekapan seperti yang dilaporkan,” kata Afrizal kepada JPNN.com.

Sementara itu, Sudirman keluarga M yang berada di Tapanuli Tengah, dan melaporkan kasus ini, menyatakan bahwa adiknya mengirim pesan kepada keluarga.

M mengaku disekap, disiksa, dan bahkan diinformasikan oleh suaminya bahwa telah meninggal dunia.

“Suaminya itu bilang sama kami, 'adik kamu sudah meninggal'. Kami sangat khawatir setelah mendapat informasi tersebut. Karena selama ini adik kami dibawa ke Riau oleh lelaki itu. Maka dari itu, kami meminta bantuan polisi,” ujar Sudirman.

Kapolres Pelalawan, KBP Afrizal Asri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan seorang perempuan berinisial M (27) di Kecamatan Langgam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News