M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak

jpnn.com, PELALAWAN - Kapolres Pelalawan, KBP Afrizal Asri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial M (27) di Kecamatan Langgam, Riau.
Informasi dugaan penyekapan tersebut diterima AKBP Afriza melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 28 Januari 2025.
Dalam pesan itu, pihak keluarga yang mengaku mendapat pesan dari M tentang dugaan penyekapan dan perlakuan tidak layak dari suaminya.
Merespons laporan tersebut, AKBP Afrizal langsung menginstruksikan tim untuk menelusuri lokasi keberadaan M.
“Setelah diselidiki, kami menemukan M yang sedang berada di rumah suaminya. Berdasarkan pemeriksaan di sana, tidak ditemukan indikasi penyekapan seperti yang dilaporkan,” kata Afrizal kepada JPNN.com.
Sementara itu, Sudirman keluarga M yang berada di Tapanuli Tengah, dan melaporkan kasus ini, menyatakan bahwa adiknya mengirim pesan kepada keluarga.
M mengaku disekap, disiksa, dan bahkan diinformasikan oleh suaminya bahwa telah meninggal dunia.
“Suaminya itu bilang sama kami, 'adik kamu sudah meninggal'. Kami sangat khawatir setelah mendapat informasi tersebut. Karena selama ini adik kami dibawa ke Riau oleh lelaki itu. Maka dari itu, kami meminta bantuan polisi,” ujar Sudirman.
Kapolres Pelalawan, KBP Afrizal Asri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan seorang perempuan berinisial M (27) di Kecamatan Langgam.
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp