M Iqbal Kesandung Liga Inggris
Rabu, 17 September 2008 – 13:53 WIB
JAKARTA - Penangkapan anggota Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir tak lepas dari perannya dalam memutus perkara sengketa monopoli hak siar Liga Inggris di Astro TV. Dalam perkara itu, Iqbal memenangkan PT Direct Vision (DV) yang menjadi pemegang hak siar Liga Inggris di Astro TV. Saat itu, KPPU menyatakan bahwa PT DV dan AAAN tidak terbukti melanggar pasal 16 UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Isinya, pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain di luar negeri yang memuat ketentuan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Ketua KPPU Syamsul Maarif yang dihubungi JPNN, Rabu (17/9) dini hari usai menjenguk Iqbal di KPK, membenarkan bahwa rekannya di KPPU itu memang sempat menangani kasus sengketa antara Astro TV. "Benar dia (Iqbal) memang sempat menangani sengketa kasus Astro. Dan itu sudah duiputuskan," ujar Syamsul.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Pada 29 Agustus 2008, KPPU mengadakan sidang final kasus Astro atas dugaan monopoli siaran liga Inggris. Saat itu banyak yang menduga PT DV akan dikenai sanksi oleh KPPU. Namun, itu tak terjadi. PT DV tetap aman. Bahkan, siaran liga Inggris yang akan hijrah ke Aora TV diharuskan tetap berada di PT DV. Hal itulah yang ditengarai menjadi dasar kepentingan terjadinya praktik suap kepada anggota KPPU.
Baca Juga:
JAKARTA - Penangkapan anggota Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang