M Jasin Jadi Tersangka, Bakal Muncul Cicak-Buaya Jilid II
Senin, 14 November 2011 – 19:49 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah memperkirakan, emosi publik akan tersulut jika Kepolisian RI tetap nekad memroses Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin secara hukum. Menurut Iberamsjah, bisa-bisa muncul gerakan Cicak vs Buaya jilid II jika maka akan memancing amarah rakyat.
"Saya rasa, kalau polisi tetap nekad maka gerakan people power yang akan menghalau. Kasus cicak versus buaya kan belum hilang dari ingatan kita," kata Iberamsjah, dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (14/11).
Baca Juga:
Iberamsjah menambahkan, menjadikan M Jasin sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik akan menguatkan tudingan bahwa bahwa kepolisian tengah melakukan politik sandra terhadap KPK. Pasalnya, kata dia, keputusan itu dikeluarkan di saat media memberitakan dugaan adanya aliran dana dari M Nazaruddin ke Kapolri Jendral (pol) Timur Pradopo.
"Saya justru menduga ini akal-akalan polisi, karena bos-nya itukan lagi diterpa isu tidak sedap soal uang Nazaruddin (Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, tersangka kasus Wisma Atlet)," ujarnya.
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Iberamsjah memperkirakan, emosi publik akan tersulut jika Kepolisian RI tetap nekad memroses
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui