M Jasin Tidak Tahu jadi Tersangka di Kepolisian
Senin, 14 November 2011 – 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, M Jasin menyerahkan sepenuhnya kasus yang melilitnya ke Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kuasa hukumnya. Menurut Jasin, dirinya akan menghormati proses hukum yang ditangani aparat kepolisian itu.
"Ya kita harus taat hukum, apalagi saya sebagai penegak hukum," kata Jasin di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/11).
Baca Juga:
Jasin mengaku dirinya tidak pernah tahu kalau statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Panda Nababan seperti pemberitaan beberapa media. "Saya malah belum dengar," ujarnya.
Jasin menambahkan, saat penyampaian dirinya tidak menyebutkan nama seseorang kecuali inisial. "Yang jelas klarifilasi saya tidak ada satu nama pun kecuali inisial. Apakah itu sudah mencemarkan nama baik atau tidak, itu nanti ada dalam pembelaan," sebutnya.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, M Jasin menyerahkan sepenuhnya kasus yang melilitnya ke Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kuasa hukumnya.
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers