M Jasin Tidak Tahu jadi Tersangka di Kepolisian
Senin, 14 November 2011 – 16:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, M Jasin menyerahkan sepenuhnya kasus yang melilitnya ke Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kuasa hukumnya. Menurut Jasin, dirinya akan menghormati proses hukum yang ditangani aparat kepolisian itu.
"Ya kita harus taat hukum, apalagi saya sebagai penegak hukum," kata Jasin di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/11).
Baca Juga:
Jasin mengaku dirinya tidak pernah tahu kalau statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Panda Nababan seperti pemberitaan beberapa media. "Saya malah belum dengar," ujarnya.
Jasin menambahkan, saat penyampaian dirinya tidak menyebutkan nama seseorang kecuali inisial. "Yang jelas klarifilasi saya tidak ada satu nama pun kecuali inisial. Apakah itu sudah mencemarkan nama baik atau tidak, itu nanti ada dalam pembelaan," sebutnya.
JAKARTA - Wakil Ketua KPK, M Jasin menyerahkan sepenuhnya kasus yang melilitnya ke Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kuasa hukumnya.
BERITA TERKAIT
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM