M Nuh: Kelulusan Peserta Didik Jangan Dipaksakan
Senin, 18 April 2011 – 12:29 WIB
Sementara kriteria kelulusan Unas, baik pada jenjang SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK, adalah rata-rata nilai akhir minimum 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0. Adapun kriteria kelulusan UN SD/MI dan SDLB, ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Sementara kelulusan dari satuan pendidikan dirapatkan oleh Dewan Guru, dengan memperhatikan nilai akhlak mulia. (cha/jpnn)
JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tidak akan memberikan target khusus kelulusan peserta didik. Hal tersebut disebabkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra