M Nuh Tak Tahu Korupsi di Kemdiknas Seret Nazaruddin
Kamis, 09 Juni 2011 – 21:21 WIB
Apakah Mendiknas sebelumnya sebaiknya juga dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya dalam dugaan kasus ini? “Ya kalau saya ditanya apakah menteri terdahulu yang harus bertanggung jawab, ya bisa saya jawab begitu. Karena sama halnya, saya ini bisa dikatakan baru lahir. Masa saya harus menanggung dosa warisan. Intinya, tidak ada yang perlu saya khawatirkan selama tidak terlibat,” tandasnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK menemukan adanya dugaan korupsi di Kemendiknas dalam pengadaan revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jenderal PMPTK tahun ajaran 2007 dengan nilai proyek Rp142 miliar. Kasus ini menyeret nama mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dan juga mantan Dirjen PMPTK Kemdiknas, Fasli Jalal yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas).(cha/jpnn)
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyisir dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Menekraf Gandeng Maskapai Penerbangan untuk Majukan Ekonomi Kreatif Indonesia
- 3 Juta Orang Diprediksi Gunakan Ferry, ASDP Siap Berikan Pelayanan Prima Nataru
- Kurangi Emisi Karbon, Atome Tanam 100 Pohon Mangrove di Kepulauan Seribu