M Qodari: Tuduhan Algoritma Pengunci Suara Ganjar 17 Persen Mudah Dibantahkan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari merespons pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto yang menuding adanya algoritma pengunci suara Ganjar-Mahfud di angka 17 persen di data sistem informasi rekapitulasi pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Qodari, dia lebih mempercayai hasil rekapitulasi KPU. Pasalnya, pernyataan Hasto yang diklaim bersumber dari ahli IT perihal adanya algoritma "penguncian suara" Ganjar di angka 17 persen itu mudah dibantahkan.
Pertama, Qodari menyebut pemilih langsung menyalurkan suaranya di TPS yang dalam prosesnya diawasi oleh pengawas pemilu, saksi partai, saksi calon dan masyarakat.
Selain itu, KPU menerapkan rekapitulasi berjenjang mulai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
“Kalau saya ya pilih percaya dengan KPU. Pertama, ini kan data yang berasal dari TPS-TPS bisa dicek sebetulnya apakah data-data di TPS memang betul seperti itu. Kalau tidak sesuai kan tentu masyarakat bisa protes dan bisa dilakukan koreksi,” ujar Qodari, Minggu (10/3/2024).
Kedua, kata Qodari, sebagaimana pengalaman pada pilpres sebelumnya pro kontra terhadap diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) biasa terjadi.
Namun, dia meyakini hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan hitung manual berdasarkan dokumen C1-Plano.
”Saya haqqul yakin nanti hasil hitungan manual KPU juga tidak akan berbeda jauh dengan hasil Sirekap atau hitungan elektronik. Dalam Pilpres sebelumnya juga saya ingat walaupun ada pro dan kontra terhadap hitung elektronik, tetapi pada akhirnya sebetulnya tidak berbeda jauh dengan hitung manual,” ujar Qodari.
Qodari merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menuding adanya algoritma pengunci suara Ganjar-Mahfud di angka 17 persen di data Sirekap KPU.
- Qodari Sebut Prabowo Subianto Sosok Role Model Pendekar Pemberani
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- M Qodari Sebut Penunjukan Mayor Teddy Sebagai Seskab Sudah Tepat
- Ini Lho Jabatan dan Tugas Qodari di Istana Kepresidenan