M Yani Dituntut Hukuman Mati

M Yani Dituntut Hukuman Mati
M Yani, terdakwa kurir sabu seberat 10 kg menjalani sidang tuntutan secara virtual, Selasa (8/12). Foto: sumutpos.co

Saat terdakwa M Yani menerima 2 tas berisikan sabu 10.349 gram dari Ponisan, petugas BNN yang ada di dalam mobil Daihatsu Luxio langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa M Yani. (man/azw/sumutpos)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Terdakwa kasus narkoba bernama M Yani, 36, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Nurhayati Ulfia dalam persidangan yang digelar secara virtual di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (8/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News