MA akan Evaluasi Ketua PN Jakarta Pusat
Senin, 06 Juni 2011 – 16:36 WIB
"Hakim PN dengan gaji 7 juta itu plus remunerasi dan itu tergantung dari pangkatnya. Kalau remunerasi 100 persen dapat mencapai Rp8-9 juta. Kalau tak mau gajinya rendah jangan jadi hakim, itulah pendapatan yang harus diterima," tandas Tumpa.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan melakukan evaluasi terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syahrial Sidik sebagai pimpinan Syarifuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak