MA akan Evaluasi Ketua PN Jakarta Pusat
Senin, 06 Juni 2011 – 16:36 WIB

MA akan Evaluasi Ketua PN Jakarta Pusat
"Hakim PN dengan gaji 7 juta itu plus remunerasi dan itu tergantung dari pangkatnya. Kalau remunerasi 100 persen dapat mencapai Rp8-9 juta. Kalau tak mau gajinya rendah jangan jadi hakim, itulah pendapatan yang harus diterima," tandas Tumpa.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akan melakukan evaluasi terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syahrial Sidik sebagai pimpinan Syarifuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI