MA Akui Ada Kesalahan Tekhnis Vonis Bebas Koruptor

MA Akui Ada Kesalahan Tekhnis Vonis Bebas Koruptor
MA Akui Ada Kesalahan Tekhnis Vonis Bebas Koruptor

"Jangan sampai kita mendahului apa yang akan diputuskan dalam perkara. Sejauh ini kalau ada indikasi terima suap kan kita sulit untuk menelusuri itu. Itu wewenang KPK atau penyidik," jelasnya.

Djoko mengaku, MA akan melakukan eksaminasi atas indikasi kesalahan teknis yang dilakukan oleh hakim yang memutus bebas koruptor tersebut.

"Itu semua sudah saya pelajari dan bentuk tim untuk eksaminasi perkara itu. Nanti kalau yang bersifat teknis kan akan ada upaya hukum, tapi yang melanggar kode etik profesi itu tugas MA dengan KY untuk dibawa ke MKH. (kyd/jpnn)

JAKARTA--Ketua Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA), Djoko Sarwoko mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi dan kajian terhadap vonis bebas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News