MA: Aneh Jika Tangkapan KPK Harus Dihukum
Jumat, 14 Oktober 2011 – 18:54 WIB
Hatta berharap agar persepsi yang berkembang bahwa terdakwa yang ditangani jaksa KPK dan disidangkan di pengadilan tipikor harus divonis bersalah, harus diakhiri. "Hal seperti itu harus dihilangkan. Putusan hakim harus diakui, kalau tidak diakui maka buat apa ada hakim. Pakai hukum rimba saja," tandas Hatta. (kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menganggap suatu hal yang tidak wajar bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menang terus dalam membuktikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan